WCO 分类路径
- 章84机械器具
- 品目8465木材、软木、骨、硬橡胶、硬塑料等硬质材料加工机床AI 译
- 子目846595钻孔或开榫机床AI 译
- 国家码84659510- - - Drilling machines for the manufacture of printed circuit boards or printed wiring boards, with a spindle speed exceeding 50,000 rpm and accepting drill bits of a shank diameter not exceeding 3.175 mm
84659510
"- - - Drilling machines for the manufacture of printed circuit boards or printed wiring boards, with a spindle speed exceeding 50,000 rpm and accepting drill bits of a shank diameter not exceeding 3.175 mm"
HS 编码 84659510(第 84 章「机械器具」;品目 8465「木材、软木、骨、硬橡胶、硬塑料等硬质材料加工机床」;子目 846595「钻孔或开榫机床」)在印度尼西亚税则中对应"- - - Drilling machines for the manufacture of printed circuit boards or printed wiring boards, with a spindle speed exceeding 50,000 rpm and accepting drill bits of a shank diameter not exceeding 3.175 mm"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 5.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 12 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 19 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。
税率清单
| 类别 | 税率 |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 5.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
自贸协定优惠税率
19 项特惠可选 · 需原产地证明
| 协定 / 特惠 | 税率 |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 0% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 0% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 0% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 0% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 0% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 5% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 2.10% |
合规与管制
12 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求
LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
--- Mesin penggurdi untuk pembuatan printed circuit board atau printed wiring board dengan kecepatan putaran melebihi 50.000 rpm dan menggunakan mata bor dengan diameter tangkai tidak melebihi 3,175 mm
PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
--- Mesin penggurdi untuk pembuatan printed circuit board atau printed wiring board dengan kecepatan putaran melebihi 50.000 rpm dan menggunakan mata bor dengan diameter tangkai tidak melebihi 3,175 mm
LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
--- Mesin penggurdi untuk pembuatan printed circuit board atau printed wiring board dengan kecepatan putaran melebihi 50.000 rpm dan menggunakan mata bor dengan diameter tangkai tidak melebihi 3,175 mm
PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
--- Mesin penggurdi untuk pembuatan printed circuit board atau printed wiring board dengan kecepatan putaran melebihi 50.000 rpm dan menggunakan mata bor dengan diameter tangkai tidak melebihi 3,175 mm
LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
--- Mesin penggurdi untuk pembuatan printed circuit board atau printed wiring board dengan kecepatan putaran melebihi 50.000 rpm dan menggunakan mata bor dengan diameter tangkai tidak melebihi 3,175 mm
PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
--- Mesin penggurdi untuk pembuatan printed circuit board atau printed wiring board dengan kecepatan putaran melebihi 50.000 rpm dan menggunakan mata bor dengan diameter tangkai tidak melebihi 3,175 mm
LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
--- Mesin penggurdi untuk pembuatan printed circuit board atau printed wiring board dengan kecepatan putaran melebihi 50.000 rpm dan menggunakan mata bor dengan diameter tangkai tidak melebihi 3,175 mm
PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
--- Mesin penggurdi untuk pembuatan printed circuit board atau printed wiring board dengan kecepatan putaran melebihi 50.000 rpm dan menggunakan mata bor dengan diameter tangkai tidak melebihi 3,175 mm
LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
--- Mesin penggurdi untuk pembuatan printed circuit board atau printed wiring board dengan kecepatan putaran melebihi 50.000 rpm dan menggunakan mata bor dengan diameter tangkai tidak melebihi 3,175 mm
PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
--- Mesin penggurdi untuk pembuatan printed circuit board atau printed wiring board dengan kecepatan putaran melebihi 50.000 rpm dan menggunakan mata bor dengan diameter tangkai tidak melebihi 3,175 mm
LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
--- Mesin penggurdi untuk pembuatan printed circuit board atau printed wiring board dengan kecepatan putaran melebihi 50.000 rpm dan menggunakan mata bor dengan diameter tangkai tidak melebihi 3,175 mm
PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
--- Mesin penggurdi untuk pembuatan printed circuit board atau printed wiring board dengan kecepatan putaran melebihi 50.000 rpm dan menggunakan mata bor dengan diameter tangkai tidak melebihi 3,175 mm
同一 HS 6 位前缀 8465.95 在其他国家的税率对照