WCO 分类路径

  1. 84机械器具
  2. 品目8414空气泵、真空泵、气体压缩机、风扇、通风罩及生物安全柜AI 译
  3. 子目841459风扇AI 译
  4. 国家码84145941- - - - - With fan guard

84145941

"- - - - - With fan guard"

HS 编码 84145941(第 84 章「机械器具」;品目 8414「空气泵、真空泵、气体压缩机、风扇、通风罩及生物安全柜」;子目 841459「风扇」)在印度尼西亚税则中对应"- - - - - With fan guard"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 10.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 13 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 20 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。

税率清单

类别税率
MFN 进口税
Import duty (MFN)
10.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

自贸协定优惠税率

20 项特惠可选 · 需原产地证明

协定 / 特惠税率
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)2%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)4%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)10%
Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States10%

合规与管制

13 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Pompa udara atau pompa vakum, kompresor udara atau kompresor gas lainnya dan kipas angin atau kipas gas lainnya; hood ventilasi atau hood daur ulang yang digabung dengan kipas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak; kabinet pengaman biologis kedap gas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak - Kipas: -- Lain-lain: ----- Dengan pelindung kipas

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Pompa udara atau pompa vakum, kompresor udara atau kompresor gas lainnya dan kipas angin atau kipas gas lainnya; hood ventilasi atau hood daur ulang yang digabung dengan kipas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak; kabinet pengaman biologis kedap gas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak - Kipas: -- Lain-lain: ----- Dengan pelindung kipas

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Pompa udara atau pompa vakum, kompresor udara atau kompresor gas lainnya dan kipas angin atau kipas gas lainnya; hood ventilasi atau hood daur ulang yang digabung dengan kipas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak; kabinet pengaman biologis kedap gas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak - Kipas: -- Lain-lain: ----- Dengan pelindung kipas

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Pompa udara atau pompa vakum, kompresor udara atau kompresor gas lainnya dan kipas angin atau kipas gas lainnya; hood ventilasi atau hood daur ulang yang digabung dengan kipas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak; kabinet pengaman biologis kedap gas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak - Kipas: -- Lain-lain: ----- Dengan pelindung kipas

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Pompa udara atau pompa vakum, kompresor udara atau kompresor gas lainnya dan kipas angin atau kipas gas lainnya; hood ventilasi atau hood daur ulang yang digabung dengan kipas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak; kabinet pengaman biologis kedap gas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak - Kipas: -- Lain-lain: ----- Dengan pelindung kipas

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Pompa udara atau pompa vakum, kompresor udara atau kompresor gas lainnya dan kipas angin atau kipas gas lainnya; hood ventilasi atau hood daur ulang yang digabung dengan kipas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak; kabinet pengaman biologis kedap gas, dilengkapi dengan saringan maupun tidak - Kipas: -- Lain-lain: ----- Dengan pelindung kipas

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kipas Angin Listrik. 1. Kipas angin listrik yang dimaksudkan untuk tujuan rumah tangga dan sejenisnya, atau kipas angin listrik yang dalam penggunaannya dapat menjadi sumber bahaya bagi publik antara lain yang digunakan dalam pertokoan, industri kecil dan peternakan, dengan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V (dua ratus lima puluh volt) untuk peranti fase tunggal dan 480 V (empat ratus delapan puluh volt) untuk peranti lainnya, termasuk kipas angin yang dilengkapi dengan kendali terpisah, meliputi jenis: - kipas angin langit-langit; - kipas angin meja; - kipas angin tumpu; - kipas angin dinding; dan - kipas angin saluran udara. 2. Kipas angin yang ketika digunakan harus tetap terhubung secara langsung dengan sumber tegangan instalasi listrik; 3. Kipas angin yang dilengkapi dengan sarana penyimpanan daya (baterai) yang dalam penggunaannya ada kalanya dihubungkan secara langsung dengan sumber tegangan dari instalasi listrik; 4. Kipas angin yang digabung /dikombinasikan dengan luminer atau lengkapan lain

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kipas Angin Listrik. 1. Kipas angin listrik yang dimaksudkan untuk tujuan rumah tangga dan sejenisnya, atau kipas angin listrik yang dalam penggunaannya dapat menjadi sumber bahaya bagi publik antara lain yang digunakan dalam pertokoan, industri kecil dan peternakan, dengan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V (dua ratus lima puluh volt) untuk peranti fase tunggal dan 480 V (empat ratus delapan puluh volt) untuk peranti lainnya, termasuk kipas angin yang dilengkapi dengan kendali terpisah, meliputi jenis: - kipas angin langit-langit; - kipas angin meja; - kipas angin tumpu; - kipas angin dinding; dan - kipas angin saluran udara. 2. Kipas angin yang ketika digunakan harus tetap terhubung secara langsung dengan sumber tegangan instalasi listrik; 3. Kipas angin yang dilengkapi dengan sarana penyimpanan daya (baterai) yang dalam penggunaannya ada kalanya dihubungkan secara langsung dengan sumber tegangan dari instalasi listrik; 4. Kipas angin yang digabung /dikombinasikan dengan luminer atau lengkapan lain

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kipas Angin Listrik. 1. Kipas angin listrik yang dimaksudkan untuk tujuan rumah tangga dan sejenisnya, atau kipas angin listrik yang dalam penggunaannya dapat menjadi sumber bahaya bagi publik antara lain yang digunakan dalam pertokoan, industri kecil dan peternakan, dengan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V (dua ratus lima puluh volt) untuk peranti fase tunggal dan 480 V (empat ratus delapan puluh volt) untuk peranti lainnya, termasuk kipas angin yang dilengkapi dengan kendali terpisah, meliputi jenis: - kipas angin langit-langit; - kipas angin meja; - kipas angin tumpu; - kipas angin dinding; dan - kipas angin saluran udara. 2. Kipas angin yang ketika digunakan harus tetap terhubung secara langsung dengan sumber tegangan instalasi listrik; 3. Kipas angin yang dilengkapi dengan sarana penyimpanan daya (baterai) yang dalam penggunaannya ada kalanya dihubungkan secara langsung dengan sumber tegangan dari instalasi listrik; 4. Kipas angin yang digabung /dikombinasikan dengan luminer atau lengkapan lain

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kipas Angin Listrik. 1. Kipas angin listrik yang dimaksudkan untuk tujuan rumah tangga dan sejenisnya, atau kipas angin listrik yang dalam penggunaannya dapat menjadi sumber bahaya bagi publik antara lain yang digunakan dalam pertokoan, industri kecil dan peternakan, dengan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V (dua ratus lima puluh volt) untuk peranti fase tunggal dan 480 V (empat ratus delapan puluh volt) untuk peranti lainnya, termasuk kipas angin yang dilengkapi dengan kendali terpisah, meliputi jenis: - kipas angin langit-langit; - kipas angin meja; - kipas angin tumpu; - kipas angin dinding; dan - kipas angin saluran udara. 2. Kipas angin yang ketika digunakan harus tetap terhubung secara langsung dengan sumber tegangan instalasi listrik; 3. Kipas angin yang dilengkapi dengan sarana penyimpanan daya (baterai) yang dalam penggunaannya ada kalanya dihubungkan secara langsung dengan sumber tegangan dari instalasi listrik; 4. Kipas angin yang digabung /dikombinasikan dengan luminer atau lengkapan lain

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kipas Angin Listrik. 1. Kipas angin listrik yang dimaksudkan untuk tujuan rumah tangga dan sejenisnya, atau kipas angin listrik yang dalam penggunaannya dapat menjadi sumber bahaya bagi publik antara lain yang digunakan dalam pertokoan, industri kecil dan peternakan, dengan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V (dua ratus lima puluh volt) untuk peranti fase tunggal dan 480 V (empat ratus delapan puluh volt) untuk peranti lainnya, termasuk kipas angin yang dilengkapi dengan kendali terpisah, meliputi jenis: - kipas angin langit-langit; - kipas angin meja; - kipas angin tumpu; - kipas angin dinding; dan - kipas angin saluran udara. 2. Kipas angin yang ketika digunakan harus tetap terhubung secara langsung dengan sumber tegangan instalasi listrik; 3. Kipas angin yang dilengkapi dengan sarana penyimpanan daya (baterai) yang dalam penggunaannya ada kalanya dihubungkan secara langsung dengan sumber tegangan dari instalasi listrik; 4. Kipas angin yang digabung /dikombinasikan dengan luminer atau lengkapan lain

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kipas Angin Listrik. 1. Kipas angin listrik yang dimaksudkan untuk tujuan rumah tangga dan sejenisnya, atau kipas angin listrik yang dalam penggunaannya dapat menjadi sumber bahaya bagi publik antara lain yang digunakan dalam pertokoan, industri kecil dan peternakan, dengan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V (dua ratus lima puluh volt) untuk peranti fase tunggal dan 480 V (empat ratus delapan puluh volt) untuk peranti lainnya, termasuk kipas angin yang dilengkapi dengan kendali terpisah, meliputi jenis: - kipas angin langit-langit; - kipas angin meja; - kipas angin tumpu; - kipas angin dinding; dan - kipas angin saluran udara. 2. Kipas angin yang ketika digunakan harus tetap terhubung secara langsung dengan sumber tegangan instalasi listrik; 3. Kipas angin yang dilengkapi dengan sarana penyimpanan daya (baterai) yang dalam penggunaannya ada kalanya dihubungkan secara langsung dengan sumber tegangan dari instalasi listrik; 4. Kipas angin yang digabung /dikombinasikan dengan luminer atau lengkapan lain

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kipas Angin Listrik. 1. Kipas angin listrik yang dimaksudkan untuk tujuan rumah tangga dan sejenisnya, atau kipas angin listrik yang dalam penggunaannya dapat menjadi sumber bahaya bagi publik antara lain yang digunakan dalam pertokoan, industri kecil dan peternakan, dengan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V (dua ratus lima puluh volt) untuk peranti fase tunggal dan 480 V (empat ratus delapan puluh volt) untuk peranti lainnya, termasuk kipas angin yang dilengkapi dengan kendali terpisah, meliputi jenis: - kipas angin langit-langit; - kipas angin meja; - kipas angin tumpu; - kipas angin dinding; dan - kipas angin saluran udara. 2. Kipas angin yang ketika digunakan harus tetap terhubung secara langsung dengan sumber tegangan instalasi listrik; 3. Kipas angin yang dilengkapi dengan sarana penyimpanan daya (baterai) yang dalam penggunaannya ada kalanya dihubungkan secara langsung dengan sumber tegangan dari instalasi listrik; 4. Kipas angin yang digabung /dikombinasikan dengan luminer atau lengkapan lain

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

同一 HS 6 位前缀 8414.59 在其他国家的税率对照

84145941 · - - - - - With fan guard · 印度尼西亚 · Treayo