WCO 分类路径
- 章85电气机械、电子产品
- 品目8544绝缘电线、电缆及光纤光缆AI 译
- 子目854449其他电导体,电压不超过1000伏AI 译
- 国家码85444922- - - - - Electric cables insulated with plastics, of which each core having diameter not exceeding 19.5 mm
85444922
"- - - - - Electric cables insulated with plastics, of which each core having diameter not exceeding 19.5 mm"
HS 编码 85444922(第 85 章「电气机械、电子产品」;品目 8544「绝缘电线、电缆及光纤光缆」;子目 854449「其他电导体,电压不超过1000伏」)在印度尼西亚税则中对应"- - - - - Electric cables insulated with plastics, of which each core having diameter not exceeding 19.5 mm"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 12.50、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 7 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 20 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。
税率清单
| 类别 | 税率 |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 12.50 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
所得税 Income tax (PPh) | 7.50 |
自贸协定优惠税率
20 项特惠可选 · 需原产地证明
| 协定 / 特惠 | 税率 |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 12.50% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 5% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 6.3% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 5.40% |
| Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States | 10% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 6.3% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 6.3% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 6.3% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 6.3% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 7.5% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 6.3% |
合规与管制
7 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. - Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain - - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter tidak melebihi 19,5 mm
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. - Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain - - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter tidak melebihi 19,5 mm
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. - Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain - - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter tidak melebihi 19,5 mm
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. - Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain - - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter tidak melebihi 19,5 mm
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. - Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain - - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter tidak melebihi 19,5 mm
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. - Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain - - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter tidak melebihi 19,5 mm
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. - Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain - - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter tidak melebihi 19,5 mm
同一 HS 6 位前缀 8544.49 在其他国家的税率对照