WCO 分类路径

  1. 85电气机械、电子产品
  2. 品目8544绝缘电线、电缆及光纤光缆
  3. 子目854442其他电导体,电压不超过1000伏
  4. 国家码85444295- - - - Electric cables insulated with plastics, of which each core having diameter exceeding 5 mm but not exceeding 19.5 mm

85444295

"- - - - Electric cables insulated with plastics, of which each core having diameter exceeding 5 mm but not exceeding 19.5 mm"

HS 编码 85444295(第 85 章「电气机械、电子产品」;品目 8544「绝缘电线、电缆及光纤光缆」;子目 854442「其他电导体,电压不超过1000伏」)在印度尼西亚税则中对应"- - - - Electric cables insulated with plastics, of which each core having diameter exceeding 5 mm but not exceeding 19.5 mm"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 0.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 7 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 19 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。

税率清单

类别税率
MFN 进口税
Import duty (MFN)
0.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
所得税
Income tax (PPh)
7.50

自贸协定优惠税率

19 项特惠可选 · 需原产地证明

协定 / 特惠税率
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%

合规与管制

7 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor. Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: '- - Dilengkapi dengan konektor: - - - Lain-lain : - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter melebihi 5 mm tetapi tidak melebihi 19,5 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor. Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: '- - Dilengkapi dengan konektor: - - - Lain-lain : - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter melebihi 5 mm tetapi tidak melebihi 19,5 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor. Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: '- - Dilengkapi dengan konektor: - - - Lain-lain : - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter melebihi 5 mm tetapi tidak melebihi 19,5 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor. Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: '- - Dilengkapi dengan konektor: - - - Lain-lain : - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter melebihi 5 mm tetapi tidak melebihi 19,5 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor. Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: '- - Dilengkapi dengan konektor: - - - Lain-lain : - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter melebihi 5 mm tetapi tidak melebihi 19,5 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor. Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: '- - Dilengkapi dengan konektor: - - - Lain-lain : - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter melebihi 5 mm tetapi tidak melebihi 19,5 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor. Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: '- - Dilengkapi dengan konektor: - - - Lain-lain : - - - - Kabel listrik diisolasi dengan plastik, yang tiap intinya mempunyai diameter melebihi 5 mm tetapi tidak melebihi 19,5 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

同一 HS 6 位前缀 8544.42 在其他国家的税率对照

85444295 · - - - - Electric cables insulated with plastics, of which ea · 印度尼西亚 · Treayo · 全球关税