WCO 分类路径
- 章85电气机械、电子产品
- 品目8536低压开关、保护或连接电路装置及光纤连接器
- 子目853669灯座、插头及插座
- 国家码85366992- - - - For a current of less than 16 A
85366992
"- - - - For a current of less than 16 A"
HS 编码 85366992(第 85 章「电气机械、电子产品」;品目 8536「低压开关、保护或连接电路装置及光纤连接器」;子目 853669「灯座、插头及插座」)在印度尼西亚税则中对应"- - - - For a current of less than 16 A"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 0.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 12 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 19 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。
税率清单
| 类别 | 税率 |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 0.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
自贸协定优惠税率
19 项特惠可选 · 需原产地证明
| 协定 / 特惠 | 税率 |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 0% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 0% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 0% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 0% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 0% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 0% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
合规与管制
12 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Steker dan soket listrik yang memiliki fitur telekomunikasi
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Tusuk Kontak dan Kotak Kontak. Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya, yang terpasang magun atau portabel, dengan atau tanpa kontak pembumian, dengan voltase pengenal di atas 50 V (lima puluh volt) tetapi tidak melebihi 440 V (empat ratus empat puluh volt) dan arus pengenal tidak melebihi 32 A (tiga puluh dua ampere), baik pasangan dalam maupun pasangan luar, yang digabungkan dalam kabel senur, tusuk kontak dan kotak kontak portabel yang digabungkan dalam perpanjangan kabel senur, merupakan komponen peranti pemanfaat dan penyambung peranti pemanfaat.
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Steker dan soket listrik yang memiliki fitur telekomunikasi
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Tusuk Kontak dan Kotak Kontak. Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya, yang terpasang magun atau portabel, dengan atau tanpa kontak pembumian, dengan voltase pengenal di atas 50 V (lima puluh volt) tetapi tidak melebihi 440 V (empat ratus empat puluh volt) dan arus pengenal tidak melebihi 32 A (tiga puluh dua ampere), baik pasangan dalam maupun pasangan luar, yang digabungkan dalam kabel senur, tusuk kontak dan kotak kontak portabel yang digabungkan dalam perpanjangan kabel senur, merupakan komponen peranti pemanfaat dan penyambung peranti pemanfaat.
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Steker dan soket listrik yang memiliki fitur telekomunikasi
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Tusuk Kontak dan Kotak Kontak. Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya, yang terpasang magun atau portabel, dengan atau tanpa kontak pembumian, dengan voltase pengenal di atas 50 V (lima puluh volt) tetapi tidak melebihi 440 V (empat ratus empat puluh volt) dan arus pengenal tidak melebihi 32 A (tiga puluh dua ampere), baik pasangan dalam maupun pasangan luar, yang digabungkan dalam kabel senur, tusuk kontak dan kotak kontak portabel yang digabungkan dalam perpanjangan kabel senur, merupakan komponen peranti pemanfaat dan penyambung peranti pemanfaat.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Tusuk Kontak dan Kotak Kontak. Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya, yang terpasang magun atau portabel, dengan atau tanpa kontak pembumian, dengan voltase pengenal di atas 50 V (lima puluh volt) tetapi tidak melebihi 440 V (empat ratus empat puluh volt) dan arus pengenal tidak melebihi 32 A (tiga puluh dua ampere), baik pasangan dalam maupun pasangan luar, yang digabungkan dalam kabel senur, tusuk kontak dan kotak kontak portabel yang digabungkan dalam perpanjangan kabel senur, merupakan komponen peranti pemanfaat dan penyambung peranti pemanfaat.
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Steker dan soket listrik yang memiliki fitur telekomunikasi
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Tusuk Kontak dan Kotak Kontak. Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya, yang terpasang magun atau portabel, dengan atau tanpa kontak pembumian, dengan voltase pengenal di atas 50 V (lima puluh volt) tetapi tidak melebihi 440 V (empat ratus empat puluh volt) dan arus pengenal tidak melebihi 32 A (tiga puluh dua ampere), baik pasangan dalam maupun pasangan luar, yang digabungkan dalam kabel senur, tusuk kontak dan kotak kontak portabel yang digabungkan dalam perpanjangan kabel senur, merupakan komponen peranti pemanfaat dan penyambung peranti pemanfaat.
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Steker dan soket listrik yang memiliki fitur telekomunikasi
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Tusuk Kontak dan Kotak Kontak. Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya, yang terpasang magun atau portabel, dengan atau tanpa kontak pembumian, dengan voltase pengenal di atas 50 V (lima puluh volt) tetapi tidak melebihi 440 V (empat ratus empat puluh volt) dan arus pengenal tidak melebihi 32 A (tiga puluh dua ampere), baik pasangan dalam maupun pasangan luar, yang digabungkan dalam kabel senur, tusuk kontak dan kotak kontak portabel yang digabungkan dalam perpanjangan kabel senur, merupakan komponen peranti pemanfaat dan penyambung peranti pemanfaat.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Tusuk Kontak dan Kotak Kontak. Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya, yang terpasang magun atau portabel, dengan atau tanpa kontak pembumian, dengan voltase pengenal di atas 50 V (lima puluh volt) tetapi tidak melebihi 440 V (empat ratus empat puluh volt) dan arus pengenal tidak melebihi 32 A (tiga puluh dua ampere), baik pasangan dalam maupun pasangan luar, yang digabungkan dalam kabel senur, tusuk kontak dan kotak kontak portabel yang digabungkan dalam perpanjangan kabel senur, merupakan komponen peranti pemanfaat dan penyambung peranti pemanfaat.
同一 HS 6 位前缀 8536.69 在其他国家的税率对照