WCO 分类路径
- 章82工具、餐具
- 品目8201农业、园艺、林业用手工工具,包括锹、铲、斧、剪等
- 子目820140斧、柴刀及类似砍伐工具
- 国家码82014000- Axes, bill hooks and similar hewing tools
82014000
"- Axes, bill hooks and similar hewing tools"
HS 编码 82014000(第 82 章「工具、餐具」;品目 8201「农业、园艺、林业用手工工具,包括锹、铲、斧、剪等」;子目 820140「斧、柴刀及类似砍伐工具」)在印度尼西亚税则中对应"- Axes, bill hooks and similar hewing tools"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 15.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 18 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 19 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。
税率清单
| 类别 | 税率 |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 15.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
自贸协定优惠税率
19 项特惠可选 · 需原产地证明
| 协定 / 特惠 | 税率 |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 0% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 0% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 0% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 0% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 0% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 15% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 12% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 5% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 3% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 6% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 6.40% |
合规与管制
18 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求
Dilarang
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu
Dilarang
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu
PI Perkakas Tangan Setengah Jadi
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu : Barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut meliputi peruncingan bagian depan, pengecatan, dilengkapi gagang, dan pencantuman merek dagang
LS Impor Perkakas Tangan Setengah Jadi
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu : Barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut meliputi peruncingan bagian depan, pengecatan, dilengkapi gagang, dan pencantuman merek dagang
Dilarang
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu
PI Perkakas Tangan Setengah Jadi
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu : Barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut meliputi peruncingan bagian depan, pengecatan, dilengkapi gagang, dan pencantuman merek dagang
LS Impor Perkakas Tangan Setengah Jadi
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu : Barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut meliputi peruncingan bagian depan, pengecatan, dilengkapi gagang, dan pencantuman merek dagang
PI Perkakas Tangan Setengah Jadi
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu : Barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut meliputi peruncingan bagian depan, pengecatan, dilengkapi gagang, dan pencantuman merek dagang
LS Impor Perkakas Tangan Setengah Jadi
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu : Barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut meliputi peruncingan bagian depan, pengecatan, dilengkapi gagang, dan pencantuman merek dagang
Dilarang
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu
PI Perkakas Tangan Setengah Jadi
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu : Barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut meliputi peruncingan bagian depan, pengecatan, dilengkapi gagang, dan pencantuman merek dagang
LS Impor Perkakas Tangan Setengah Jadi
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu : Barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut meliputi peruncingan bagian depan, pengecatan, dilengkapi gagang, dan pencantuman merek dagang
Dilarang
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu
PI Perkakas Tangan Setengah Jadi
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu : Barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut meliputi peruncingan bagian depan, pengecatan, dilengkapi gagang, dan pencantuman merek dagang
LS Impor Perkakas Tangan Setengah Jadi
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu : Barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut meliputi peruncingan bagian depan, pengecatan, dilengkapi gagang, dan pencantuman merek dagang
Dilarang
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu
PI Perkakas Tangan Setengah Jadi
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu : Barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut meliputi peruncingan bagian depan, pengecatan, dilengkapi gagang, dan pencantuman merek dagang
LS Impor Perkakas Tangan Setengah Jadi
- Kapak, sabit paruh dan alat potong semacam itu : Barang setengah jadi yang memerlukan proses lebih lanjut meliputi peruncingan bagian depan, pengecatan, dilengkapi gagang, dan pencantuman merek dagang
同一 HS 6 位前缀 8201.40 在其他国家的税率对照