WCO 分类路径

  1. 72钢铁
  2. 品目7212宽度<600毫米的钢铁或非合金钢扁平材,已包、镀或涂层
  3. 子目721230其他镀锌或涂锌
  4. 国家码72123012- - - Hoop and strip, of a width exceeding 25 mm and not exceeding 400 mm

72123012

"- - - Hoop and strip, of a width exceeding 25 mm and not exceeding 400 mm"

HS 编码 72123012(第 72 章「钢铁」;品目 7212「宽度<600毫米的钢铁或非合金钢扁平材,已包、镀或涂层」;子目 721230「其他镀锌或涂锌」)在印度尼西亚税则中对应"- - - Hoop and strip, of a width exceeding 25 mm and not exceeding 400 mm"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 20.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 19 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 21 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。

税率清单

类别税率
MFN 进口税
Import duty (MFN)
20.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

自贸协定优惠税率

21 项特惠可选 · 需原产地证明

协定 / 特惠税率
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
USDFS - IJCEPA (User Specific Duty Free Scheme - Indonesia Japan CEPA)0%
USDFS - IKCEPA (User Specific Duty Free Scheme - Indonesia Korea CEPA)0%
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)5%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)5%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)20%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)20%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)20%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)8%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)13.50%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)17%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)20%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)20%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)20%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)20%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)8.3%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)8.3%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)20%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)20%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)20%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)8.3%

合规与管制

19 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran Lapis Seng (Bj. LS). Baja lembaran datar atau bergelombang/ gulungan hasil canai panas atau dingin yang dilapisi logam seng dengan proses celup panas (hot deep galvanizing) dengan ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,12 % menurut beratnya untuk logam dasar bajai canai dingin dan 1,8 mm sampai dengan 4,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,25 % menurut beratnya untuk logam dasar baja canai panas. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, dipalut, disepuh atau dilapisi. '- Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng: - - Mengandung karbon kurang dari 0,6 % menurut beratnya: '- - - Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran Lapis Seng (Bj. LS). Baja lembaran datar atau bergelombang/ gulungan hasil canai panas atau dingin yang dilapisi logam seng dengan proses celup panas (hot deep galvanizing) dengan ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,12 % menurut beratnya untuk logam dasar bajai canai dingin dan 1,8 mm sampai dengan 4,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,25 % menurut beratnya untuk logam dasar baja canai panas. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, dipalut, disepuh atau dilapisi. '- Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng: - - Mengandung karbon kurang dari 0,6 % menurut beratnya: '- - - Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran Lapis Seng (Bj. LS). Baja lembaran datar atau bergelombang/ gulungan hasil canai panas atau dingin yang dilapisi logam seng dengan proses celup panas (hot deep galvanizing) dengan ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,12 % menurut beratnya untuk logam dasar bajai canai dingin dan 1,8 mm sampai dengan 4,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,25 % menurut beratnya untuk logam dasar baja canai panas. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, dipalut, disepuh atau dilapisi. '- Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng: - - Mengandung karbon kurang dari 0,6 % menurut beratnya: '- - - Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran Lapis Seng (Bj. LS). Baja lembaran datar atau bergelombang/ gulungan hasil canai panas atau dingin yang dilapisi logam seng dengan proses celup panas (hot deep galvanizing) dengan ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,12 % menurut beratnya untuk logam dasar bajai canai dingin dan 1,8 mm sampai dengan 4,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,25 % menurut beratnya untuk logam dasar baja canai panas. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, dipalut, disepuh atau dilapisi. '- Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng: - - Mengandung karbon kurang dari 0,6 % menurut beratnya: '- - - Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran Lapis Seng (Bj. LS). Baja lembaran datar atau bergelombang/ gulungan hasil canai panas atau dingin yang dilapisi logam seng dengan proses celup panas (hot deep galvanizing) dengan ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,12 % menurut beratnya untuk logam dasar bajai canai dingin dan 1,8 mm sampai dengan 4,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,25 % menurut beratnya untuk logam dasar baja canai panas. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, dipalut, disepuh atau dilapisi. '- Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng: - - Mengandung karbon kurang dari 0,6 % menurut beratnya: '- - - Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran Lapis Seng (Bj. LS). Baja lembaran datar atau bergelombang/ gulungan hasil canai panas atau dingin yang dilapisi logam seng dengan proses celup panas (hot deep galvanizing) dengan ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,12 % menurut beratnya untuk logam dasar bajai canai dingin dan 1,8 mm sampai dengan 4,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,25 % menurut beratnya untuk logam dasar baja canai panas. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, dipalut, disepuh atau dilapisi. '- Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng: - - Mengandung karbon kurang dari 0,6 % menurut beratnya: '- - - Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran Lapis Seng (Bj. LS). Baja lembaran datar atau bergelombang/ gulungan hasil canai panas atau dingin yang dilapisi logam seng dengan proses celup panas (hot deep galvanizing) dengan ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,12 % menurut beratnya untuk logam dasar bajai canai dingin dan 1,8 mm sampai dengan 4,00 mm dan dengan kandungan karbon kurang dari 0,25 % menurut beratnya untuk logam dasar baja canai panas. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, dipalut, disepuh atau dilapisi. '- Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng: - - Mengandung karbon kurang dari 0,6 % menurut beratnya: '- - - Simpai dan strip, dengan lebar melebihi 25 mm tetapi tidak melebihi 400 mm

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

同一 HS 6 位前缀 7212.30 在其他国家的税率对照

72123012 · - - - Hoop and strip, of a width exceeding 25 mm and not exc · 印度尼西亚 · Treayo · 全球关税