WCO 分类路径

  1. 21杂项食品
  2. 品目2101咖啡、茶、马黛茶提取物及制品;焙炒菊苣及咖啡代用品等
  3. 子目210112咖啡提取物、香精、浓缩物或咖啡基制品
  4. 国家码21011291- - - - Coffee preparation with a basis of extracts, essences or concentrate containing added sugar, whether or not containing creamer

21011291

"- - - - Coffee preparation with a basis of extracts, essences or concentrate containing added sugar, whether or not containing creamer"

HS 编码 21011291(第 21 章「杂项食品」;品目 2101「咖啡、茶、马黛茶提取物及制品;焙炒菊苣及咖啡代用品等」;子目 210112「咖啡提取物、香精、浓缩物或咖啡基制品」)在印度尼西亚税则中对应"- - - - Coffee preparation with a basis of extracts, essences or concentrate containing added sugar, whether or not containing creamer"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 20.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 13 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 19 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。

税率清单

类别税率
MFN 进口税
Import duty (MFN)
20.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
所得税
Income tax (PPh)
7.50

自贸协定优惠税率

19 项特惠可选 · 需原产地证明

协定 / 特惠税率
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)20%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)17%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)15%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)8.60%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)3.3%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)3.3%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)3.3%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)3.3%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)3.6%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)3.3%

合规与管制

13 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - - Olahan kopi dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - - Olahan kopi dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, teh atau mate dan olahan dengan dasar produk ini atau dengan dasar kopi, teh atau mate; chicory digongseng dan pengganti kopi yang digongseng lainnya, dan ekstrak, esens dan konsentratnya. - Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, serta olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat kopi atau olahan dengan dasar kopi: -- Olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat atau olahan dengan dasar kopi: --- Lain-lain: ---- Olahan kopi dengan ekstrak, esens atau konsentrat, mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - - Olahan kopi dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, teh atau mate dan olahan dengan dasar produk ini atau dengan dasar kopi, teh atau mate; chicory digongseng dan pengganti kopi yang digongseng lainnya, dan ekstrak, esens dan konsentratnya. - Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, serta olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat kopi atau olahan dengan dasar kopi: -- Olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat atau olahan dengan dasar kopi: --- Lain-lain: ---- Olahan kopi dengan ekstrak, esens atau konsentrat, mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, teh atau mate dan olahan dengan dasar produk ini atau dengan dasar kopi, teh atau mate; chicory digongseng dan pengganti kopi yang digongseng lainnya, dan ekstrak, esens dan konsentratnya. - Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, serta olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat kopi atau olahan dengan dasar kopi: -- Olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat atau olahan dengan dasar kopi: --- Lain-lain: ---- Olahan kopi dengan ekstrak, esens atau konsentrat, mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - - Olahan kopi dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, teh atau mate dan olahan dengan dasar produk ini atau dengan dasar kopi, teh atau mate; chicory digongseng dan pengganti kopi yang digongseng lainnya, dan ekstrak, esens dan konsentratnya. - Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, serta olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat kopi atau olahan dengan dasar kopi: -- Olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat atau olahan dengan dasar kopi: --- Lain-lain: ---- Olahan kopi dengan ekstrak, esens atau konsentrat, mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - - Olahan kopi dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - - Olahan kopi dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, teh atau mate dan olahan dengan dasar produk ini atau dengan dasar kopi, teh atau mate; chicory digongseng dan pengganti kopi yang digongseng lainnya, dan ekstrak, esens dan konsentratnya. - Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, serta olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat kopi atau olahan dengan dasar kopi: -- Olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat atau olahan dengan dasar kopi: --- Lain-lain: ---- Olahan kopi dengan ekstrak, esens atau konsentrat, mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - - Olahan kopi dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, teh atau mate dan olahan dengan dasar produk ini atau dengan dasar kopi, teh atau mate; chicory digongseng dan pengganti kopi yang digongseng lainnya, dan ekstrak, esens dan konsentratnya. - Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, serta olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat kopi atau olahan dengan dasar kopi: -- Olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat atau olahan dengan dasar kopi: --- Lain-lain: ---- Olahan kopi dengan ekstrak, esens atau konsentrat, mengandung tambahan gula, mengandung krimer maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

同一 HS 6 位前缀 2101.12 在其他国家的税率对照

21011291 · - - - - Coffee preparation with a basis of extracts, essence · 印度尼西亚 · Treayo · 全球关税