WCO 分类路径

  1. 20蔬菜、水果制品
  2. 品目2007烹煮制得的果酱、果冻、果泥、果膏及坚果泥膏,不论是否加糖
  3. 子目200799其他
  4. 国家码20079910- - - Fruit pastes other than of mangoes, pineapples or strawberries

20079910

"- - - Fruit pastes other than of mangoes, pineapples or strawberries"

HS 编码 20079910(第 20 章「蔬菜、水果制品」;品目 2007「烹煮制得的果酱、果冻、果泥、果膏及坚果泥膏,不论是否加糖」;子目 200799「其他」)在印度尼西亚税则中对应"- - - Fruit pastes other than of mangoes, pineapples or strawberries"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 5.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 13 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 19 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。

税率清单

类别税率
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

自贸协定优惠税率

19 项特惠可选 · 需原产地证明

协定 / 特惠税率
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)5%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)1%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)2.5%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)2.5%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)2.5%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)2.5%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)3%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)2.5%

合规与管制

13 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Selai, jeli buah, marmelade, pure dan pasta dari buah atau kacang, diperoleh dari pemasakan, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya maupun tidak. - Lain-lain: -- Lain-lain: --- Butiran dan pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Selai, jeli buah, marmelade, pure dan pasta dari buah atau kacang, diperoleh dari pemasakan, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya maupun tidak. - Lain-lain: -- Lain-lain: --- Butiran dan pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Selai, jeli buah, marmelade, pure dan pasta dari buah atau kacang, diperoleh dari pemasakan, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya maupun tidak. - Lain-lain: -- Lain-lain: --- Butiran dan pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Selai, jeli buah, marmelade, pure dan pasta dari buah atau kacang, diperoleh dari pemasakan, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya maupun tidak. - Lain-lain: -- Lain-lain: --- Butiran dan pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Selai, jeli buah, marmelade, pure dan pasta dari buah atau kacang, diperoleh dari pemasakan, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya maupun tidak. - Lain-lain: -- Lain-lain: --- Butiran dan pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-12-06至今
机关:GA #05限制进口

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Selai, jeli buah, marmelade, pure dan pasta dari buah atau kacang, diperoleh dari pemasakan, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya maupun tidak. - Lain-lain: -- Lain-lain: --- Butiran dan pasta buah selain mangga, nanas atau stroberi

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

同一 HS 6 位前缀 2007.99 在其他国家的税率对照

20079910 · - - - Fruit pastes other than of mangoes, pineapples or stra · 印度尼西亚 · Treayo · 全球关税