WCO 分类路径
- 章19谷物、面粉制品
- 品目1904膨化或焙炒谷物食品及其他谷物制品AI 译
- 子目190420谷物片及膨化谷物制备食品AI 译
- 国家码19042090- - Other
19042090
"- - Other"
HS 编码 19042090(第 19 章「谷物、面粉制品」;品目 1904「膨化或焙炒谷物食品及其他谷物制品」;子目 190420「谷物片及膨化谷物制备食品」)在印度尼西亚税则中对应"- - Other"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 10.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 13 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 19 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。
税率清单
| 类别 | 税率 |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 10.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
所得税 Income tax (PPh) | 7.50 |
自贸协定优惠税率
19 项特惠可选 · 需原产地证明
| 协定 / 特惠 | 税率 |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 2% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | Baca Peraturan |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 4% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 10% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 6% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 2.5% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 2.5% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 2.5% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 2.5% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 3% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 2.5% |
合规与管制
13 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Lain-lain
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Lain-lain
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Makanan olahan diperoleh dengan cara menggembungkan atau menggongseng serealia atau produk serealia (misalnya, keripik jagung); serealia (selain jagung), dalam bentuk butir atau serpih atau butir yang dikerjakan secara lain (kecuali tepung, menir dan tepung kasar), belum dimasak atau diolah secara lain, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Makanan olahan yang diperoleh dari keripik serealia tidak digongseng atau campuran keripik serealia tidak digongseng dengan keripik serelia yang digongseng atau serealia yang digembungkan -- Lain-lain
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Lain-lain
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Makanan olahan diperoleh dengan cara menggembungkan atau menggongseng serealia atau produk serealia (misalnya, keripik jagung); serealia (selain jagung), dalam bentuk butir atau serpih atau butir yang dikerjakan secara lain (kecuali tepung, menir dan tepung kasar), belum dimasak atau diolah secara lain, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Makanan olahan yang diperoleh dari keripik serealia tidak digongseng atau campuran keripik serealia tidak digongseng dengan keripik serelia yang digongseng atau serealia yang digembungkan -- Lain-lain
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Makanan olahan diperoleh dengan cara menggembungkan atau menggongseng serealia atau produk serealia (misalnya, keripik jagung); serealia (selain jagung), dalam bentuk butir atau serpih atau butir yang dikerjakan secara lain (kecuali tepung, menir dan tepung kasar), belum dimasak atau diolah secara lain, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Makanan olahan yang diperoleh dari keripik serealia tidak digongseng atau campuran keripik serealia tidak digongseng dengan keripik serelia yang digongseng atau serealia yang digembungkan -- Lain-lain
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Lain-lain
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Makanan olahan diperoleh dengan cara menggembungkan atau menggongseng serealia atau produk serealia (misalnya, keripik jagung); serealia (selain jagung), dalam bentuk butir atau serpih atau butir yang dikerjakan secara lain (kecuali tepung, menir dan tepung kasar), belum dimasak atau diolah secara lain, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Makanan olahan yang diperoleh dari keripik serealia tidak digongseng atau campuran keripik serealia tidak digongseng dengan keripik serelia yang digongseng atau serealia yang digembungkan -- Lain-lain
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Lain-lain
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Lain-lain
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Makanan olahan diperoleh dengan cara menggembungkan atau menggongseng serealia atau produk serealia (misalnya, keripik jagung); serealia (selain jagung), dalam bentuk butir atau serpih atau butir yang dikerjakan secara lain (kecuali tepung, menir dan tepung kasar), belum dimasak atau diolah secara lain, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Makanan olahan yang diperoleh dari keripik serealia tidak digongseng atau campuran keripik serealia tidak digongseng dengan keripik serelia yang digongseng atau serealia yang digembungkan -- Lain-lain
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Lain-lain
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Makanan olahan diperoleh dengan cara menggembungkan atau menggongseng serealia atau produk serealia (misalnya, keripik jagung); serealia (selain jagung), dalam bentuk butir atau serpih atau butir yang dikerjakan secara lain (kecuali tepung, menir dan tepung kasar), belum dimasak atau diolah secara lain, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Makanan olahan yang diperoleh dari keripik serealia tidak digongseng atau campuran keripik serealia tidak digongseng dengan keripik serelia yang digongseng atau serealia yang digembungkan -- Lain-lain
同一 HS 6 位前缀 1904.20 在其他国家的税率对照