WCO 分类路径

  1. 02肉及食用杂碎
  2. 品目0201鲜或冷藏牛肉
  3. 子目020130去骨
  4. 国家码02013000- Boneless

02013000

"- Boneless"

HS 编码 02013000(第 02 章「肉及食用杂碎」;品目 0201「鲜或冷藏牛肉」;子目 020130「去骨」)在印度尼西亚税则中对应"- Boneless"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 5.00、增值税 (PPN) 0.00。该商品涉及 13 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 19 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。

税率清单

类别税率
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
0.00

自贸协定优惠税率

19 项特惠可选 · 需原产地证明

协定 / 特惠税率
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)5%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)3.50%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)5%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)1%

合规与管制

13 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Segar Atau Dingin. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29至今
机关:GA #03限制进口

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Segar Atau Dingin. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29至今
机关:GA #03限制进口

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Segar Atau Dingin. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29至今
机关:GA #03限制进口

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Segar Atau Dingin. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29至今
机关:GA #03限制进口

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Segar Atau Dingin. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29至今
机关:GA #03限制进口

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Segar Atau Dingin. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29至今
机关:GA #03限制进口

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Daging Binatang Jenis Lembu, Segar Atau Dingin. - Daging Tanpa Tulang

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29至今
机关:GA #03限制进口

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

- Daging tanpa tulang (Boneless): Potongan Primer (Prime Cuts): Has dalam tanpa anakan (Tenderloin Side Strap Off) Has dalam dengan anakan (Tenderloin/ Side Strap Off) Ujung has dalam (Butt tenderloin) Has luar (Striploin/ sirloin) Pangkal tanjung bawah bersih (Trip-trip /Bottom sirloin triangle) Irisan daging pinggang (Fillet of loin) Has sampil (Chuck loin) Sandung lamur (Short plate) Has tanjung bersih (Sirloin Butt/) Rostbiff dan nama atau jenis lain yang berasal dari punggung dan dada; Potongan Sekunder (Secondary Cuts): Daging kelapa (Knuckle) Penutup utuh (Topside/) inside Pendasar dengan gandik (Outside) Sampil (Chuck) Sampil kecil (Blade/Cold) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian paha depan dan paha belakang; Potongan Industri /Manufacturing Meat: Tetelan 65 sampai dengan 95-CL (Trimmings 65sampai dengan 95-CL) Prosot Belakang (Hindquarter) Prosot Depan (Forquarter) dan nama atau jenis daging industri lainnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

- Daging tanpa tulang (Boneless): Potongan Primer (Prime Cuts): Has dalam tanpa anakan (Tenderloin Side Strap Off) Has dalam dengan anakan (Tenderloin/ Side Strap Off) Ujung has dalam (Butt tenderloin) Has luar (Striploin/ sirloin) Pangkal tanjung bawah bersih (Trip-trip /Bottom sirloin triangle) Irisan daging pinggang (Fillet of loin) Has sampil (Chuck loin) Sandung lamur (Short plate) Has tanjung bersih (Sirloin Butt/) Rostbiff dan nama atau jenis lain yang berasal dari punggung dan dada; Potongan Sekunder (Secondary Cuts): Daging kelapa (Knuckle) Penutup utuh (Topside/) inside Pendasar dengan gandik (Outside) Sampil (Chuck) Sampil kecil (Blade/Cold) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian paha depan dan paha belakang; Potongan Industri /Manufacturing Meat: Tetelan 65 sampai dengan 95-CL (Trimmings 65sampai dengan 95-CL) Prosot Belakang (Hindquarter) Prosot Depan (Forquarter) dan nama atau jenis daging industri lainnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

- Daging tanpa tulang (Boneless): Potongan Primer (Prime Cuts): Has dalam tanpa anakan (Tenderloin Side Strap Off) Has dalam dengan anakan (Tenderloin/ Side Strap Off) Ujung has dalam (Butt tenderloin) Has luar (Striploin/ sirloin) Pangkal tanjung bawah bersih (Trip-trip /Bottom sirloin triangle) Irisan daging pinggang (Fillet of loin) Has sampil (Chuck loin) Sandung lamur (Short plate) Has tanjung bersih (Sirloin Butt/) Rostbiff dan nama atau jenis lain yang berasal dari punggung dan dada; Potongan Sekunder (Secondary Cuts): Daging kelapa (Knuckle) Penutup utuh (Topside/) inside Pendasar dengan gandik (Outside) Sampil (Chuck) Sampil kecil (Blade/Cold) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian paha depan dan paha belakang; Potongan Industri /Manufacturing Meat: Tetelan 65 sampai dengan 95-CL (Trimmings 65sampai dengan 95-CL) Prosot Belakang (Hindquarter) Prosot Depan (Forquarter) dan nama atau jenis daging industri lainnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

- Daging tanpa tulang (Boneless): Potongan Primer (Prime Cuts): Has dalam tanpa anakan (Tenderloin Side Strap Off) Has dalam dengan anakan (Tenderloin/ Side Strap Off) Ujung has dalam (Butt tenderloin) Has luar (Striploin/ sirloin) Pangkal tanjung bawah bersih (Trip-trip /Bottom sirloin triangle) Irisan daging pinggang (Fillet of loin) Has sampil (Chuck loin) Sandung lamur (Short plate) Has tanjung bersih (Sirloin Butt/) Rostbiff dan nama atau jenis lain yang berasal dari punggung dan dada; Potongan Sekunder (Secondary Cuts): Daging kelapa (Knuckle) Penutup utuh (Topside/) inside Pendasar dengan gandik (Outside) Sampil (Chuck) Sampil kecil (Blade/Cold) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian paha depan dan paha belakang; Potongan Industri /Manufacturing Meat: Tetelan 65 sampai dengan 95-CL (Trimmings 65sampai dengan 95-CL) Prosot Belakang (Hindquarter) Prosot Depan (Forquarter) dan nama atau jenis daging industri lainnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

- Daging tanpa tulang (Boneless): Potongan Primer (Prime Cuts): Has dalam tanpa anakan (Tenderloin Side Strap Off) Has dalam dengan anakan (Tenderloin/ Side Strap Off) Ujung has dalam (Butt tenderloin) Has luar (Striploin/ sirloin) Pangkal tanjung bawah bersih (Trip-trip /Bottom sirloin triangle) Irisan daging pinggang (Fillet of loin) Has sampil (Chuck loin) Sandung lamur (Short plate) Has tanjung bersih (Sirloin Butt/) Rostbiff dan nama atau jenis lain yang berasal dari punggung dan dada; Potongan Sekunder (Secondary Cuts): Daging kelapa (Knuckle) Penutup utuh (Topside/) inside Pendasar dengan gandik (Outside) Sampil (Chuck) Sampil kecil (Blade/Cold) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian paha depan dan paha belakang; Potongan Industri /Manufacturing Meat: Tetelan 65 sampai dengan 95-CL (Trimmings 65sampai dengan 95-CL) Prosot Belakang (Hindquarter) Prosot Depan (Forquarter) dan nama atau jenis daging industri lainnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

- Daging tanpa tulang (Boneless): Potongan Primer (Prime Cuts): Has dalam tanpa anakan (Tenderloin Side Strap Off) Has dalam dengan anakan (Tenderloin/ Side Strap Off) Ujung has dalam (Butt tenderloin) Has luar (Striploin/ sirloin) Pangkal tanjung bawah bersih (Trip-trip /Bottom sirloin triangle) Irisan daging pinggang (Fillet of loin) Has sampil (Chuck loin) Sandung lamur (Short plate) Has tanjung bersih (Sirloin Butt/) Rostbiff dan nama atau jenis lain yang berasal dari punggung dan dada; Potongan Sekunder (Secondary Cuts): Daging kelapa (Knuckle) Penutup utuh (Topside/) inside Pendasar dengan gandik (Outside) Sampil (Chuck) Sampil kecil (Blade/Cold) dan nama atau jenis lain yang berasal dari bagian paha depan dan paha belakang; Potongan Industri /Manufacturing Meat: Tetelan 65 sampai dengan 95-CL (Trimmings 65sampai dengan 95-CL) Prosot Belakang (Hindquarter) Prosot Depan (Forquarter) dan nama atau jenis daging industri lainnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

同一 HS 6 位前缀 0201.30 在其他国家的税率对照

02013000 · - Boneless · 印度尼西亚 · Treayo · 全球关税